Tersangka Kasus Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok di Pati Bertambah jadi 4 Orang

Lazarus Sandy
Polisi kembali menangkap satu tersangka kasus bos rental mobil tewas dikeroyok di Pati. (Foto: iNews)

"Tersangka AG, seorang wiraswasta, perannya adalah melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri, kemudian juga memukul korban," ungkapnya. 

Kapolda menambahkan, tiga dari empat tersangka yakni, EN, EG, dan BC dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan tersangka M dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-2 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kasus pengeroyokan bermula pada Kamis (6/6/2024), saat BH bersama tiga rekannya, SH (28), KB (54), dan AS (37), berusaha mencari mobil rental yang hilang. Berdasarkan penelusuran GPS, mereka menemukan mobil tersebut di wilayah Sukolilo, Pati. 

Ketika mencoba mengambil mobil dengan kunci cadangan, mereka diduga sebagai maling oleh warga setempat yang kemudian memicu amukan massa. .

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras dan Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pati Terendam Banjir

57 tahun lalu

Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain

57 tahun lalu

Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

57 tahun lalu

Ayah Korban Oknum Kiai Cabul di Pati Diintimidasi Ormas, Dipaksa Cabut Laporan

57 tahun lalu

Modus Bejat Kiai Ashari Terkuak, Santriwati Dirayu Hubungan Intim demi Sembuhkan Penyakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal