Terlilit Utang Puluhan Juta Rupiah, Pria di Blora Nekat Curi Motor

Heri Purnomo
Tersangka Galih Prabowo (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Blora. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id – Seorang pemuda pengangguran ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor. Aksi kejahatan dilakukan dengan dalih terlilit utang puluhan juta rupiah. 

Pemuda yang ditangkap aparat Polres Blora tersebut bernama Galih Prabowo. Dia ditangkap setelah mencuri sepeda motor di sebuah koperasi simpan pinjam. 

“Saya nekat mencuri sepeda motor karena terlilit utang Rp23 juta,” kata Galih Prabowo di Mapolres Blora, Selasa (12/4/2022). 

Uang digunakan untuk membangun rumah serta mencicil sepeda motor. 

Wakapolres Blora Kompol Cristian mengatakan, selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor milik korban yang belum sempat dijual. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Blora. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

2 hari lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

4 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

23 hari lalu

Serangan Jantung Mendadak, Pria Asal Semarang Tewas di Depan Kamar Hotel di Blora

1 bulan lalu

Viral Konten Pocong Jadi-Jadian Curi Motor di Bangkalan, Pelaku Ternyata 3 Pelajar SMP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal