Terjaring Razia Satpol PP, Manusia Silver di Pati Ini Punya Penghasilan Lebih 3 Kali UMR

Tim iNews.id
Ilustrasi anusia silver dan gelandangan yang diamankan Satpol PP. (Foto: Antara)

PATI, iNews.id -  Petugas Satpol PPKabupaten Pati melakukan razia keberadaan manusia silver di kawasan lampu merah. Penertiban manusia silver dilakukan mereka dianggap mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.  

Dari penertiban tersebut, petugas mengamankan dua orang manusia silver dalam razia yang dilakukan baru-baru ini. Dari pengakuannya, selama tiga jam di persimpangan lampu merah, mereka bisa mendapat Rp145.000. Bahkan, sehari minimal bisa mendapat Rp200.000.

Kepala Satpol PP Pati Sugiyono mengatakan, pihaknya mengamankan dua orang manusia silver di sekitar perempatan Dukuh Ngantru, Desa Mustokoharjo. 

Mereka dianggap melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

”Kami berpatroli untuk melakukan ketertiban masyarakat di perempatan Dukuh Ngantru itu. Sekira pukul 11.00 kami menjumpai dua manusia silver beraktivitas di sana. Mereka mencari penghasilan di persimpangan jalan lampu merah,” kata Sugiyono, Minggu (28/8/2022).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Kematian Pria di Belakang Warkop Probolinggo, Ada Luka di Kepala dan Tangan

57 tahun lalu

Manusia Silver Ditemukan Tewas di Belakang Warkop Probolinggo, Diduga akibat Perkelahian

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Bonceng Tiga Terobos Lampu Merah Tabrak Truk di Jombang, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau

57 tahun lalu

Mencekam! Penertiban 163 Lapak Pedagang di Puncak Pass Cianjur Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal