"Saya harap ada kerelaan dari desa untuk melepaskan tanah di atas Taman Budaya Kulonprogo itu kepada daerah," ujarnya.
Saat ini semua bangunan taman budaya sudah selesai dibangun. Hanya saja status tanah yang dipakai masih menyewa desa. Pengelolaan Taman Budaya masih dipegang Pemerintah DIY. Harapannya ke depan dialihkan ke Pemkab Kulonprogo.
"Harapan kita nanti ada lembaga atau UPTD (unit pelaksana teknis daerah)," ucapnya.
BACA JUGA: Saldo Rekening Raja Keraton Agung Sejagat Rp20 Jutaan
Kepala Desa Pengasih, Djoko Purwanto mengatakan untuk pembebasan lahan taman budaya ini masih dalam pembahasan bersama dengan BPD (Badan permusyawaratan Desa).
"Kalau komunikasi sudah, tetapi masih pembahasan dengan BPD," kata Djoko.
BPD masih melakukan kajian dari berbagai aspek, salah satunya meminta persetujuan Gubernur DIY.