Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Tim iNews
Terduga pelaku pencurian motor di Sragen ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksinya terekam CCTV di Kecamatan Masaran. (Foto: Ist)

Selain motor milik korban, polisi menyita kendaraan yang diduga digunakan terduga pelaku saat beraksi serta jaket yang terekam dikenakan ketika kejadian.

Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp21,45 juta. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Sragen mengapresiasi kerja Unit Reskrim Polsek Masaran, Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen, dan Unit Reskrim Polsek Mondokan yang mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

SYDC kini ditahan di Polsek Masaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menerapkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pencurian dengan pemberatan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

22 hari lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

22 hari lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

1 bulan lalu

Viral Konten Pocong Jadi-Jadian Curi Motor di Bangkalan, Pelaku Ternyata 3 Pelajar SMP

1 bulan lalu

2 Pria Curi Motor Teman Sendiri di Jakbar, Ngaku Terpaksa Buat Bayar Tunggakan Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal