Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Masih Bebas, Mahasiswa Datangi Polres Pemalang

Suryono Sukarno
Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (Gempar) mendatangi Polres Pemalang beraudiensi terkait penanganan kasus kekerasan seksual anak. (Suryono Sukarno)

PEMALANG, iNews.id - Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (Gempar) mendatangi Polres Pemalang. Kedatangan mereka untuk audiensi perkara penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum pejabat BPN Pemalang.

Dalam audiensi tersebut, Gempar menanyakan kelanjutan proses hukum, kasus pencabulananak di bawah umur tersebut. 

"Sejumlah anak di bawah umur di Pemalang menjadi korban pencabulan sudah melaporkan dan beberapa kali dimintai keterangan. Sedangkan, terduga pelaku hingga kini masih bebas," kata Ketua Gempar, Chafidz Syuchron, Senin (5.6)

Kasus sudah dilaporkan cukup lama, beberapa bulan lalu dan hingga kini belum ada kejelasan.  "Ya kami menanyakan sudah sampai mana penanganan kasus ini, selain itu kami juga menemukan fakta bahwa Polres Pemalang masih menggunakan pasal 289 & 290 KUHP,” katanya.

“Padahal sudah ada undang-undang khusus yang secara spesifik membicarakan soal pelecehan seksual yakni UU No 12 tahun 2022," ujar Chafidz. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal