Tepergok Petugas, Pelempar Sabu ke Lapas Kedungpane Semarang Ditangkap

Antara
Ilustrasi (AFP)

SEMARANG, iNews.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane di Semarang menangkap basah upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebesar 101,3 gram. Modusnya pelaku melempar sabu dari luar lembaga pemasyarakatan itu.

Kepala Lapas Kedungpane, Dadi Mulyadi membenarkan ada upaya penyelundupan narkotika pada Senin malam (24/8/2020) itu. Dia menjelaskan penggagalan upaya penyelundupan sabu itu bermula dari kecurigaan salah seorang petugas yang melihat orang tak dikenal mondar-mandir di depan LP.

"Petugas yang curiga melihat seseorang melempar sesuatu ke dalam lapas," katanya.

Menurutnya, karena dipergoki petugas, orang yang melempar narkoba dari luar LP kemudian dikejar petugas.

"Dikejar petugas lapas, kemudian dapat ditangkap," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika benda yang dilempar ke dalam lapas merupakan sabu-sabu dengan berat 101,3 gram. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal