Temuan Kasus Covid-19 di Kudus Merata di 9 Kecamatan

Antara
Seorang petugas RSUD Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah membuka pintu ruang isolasi khusus pasien, Kamis (12/3/2020).(Foto: Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)

KUDUS, iNews.id - Temuan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tersebar di sembilan kecamatan. Dari sembilan wilayah tersebut, hanya dua kecamatan yang nihil kasus kematian akibat Covid-19.

"Pasien corona yang meninggal terdapat dua kecamatan yang masih nihil, yakni Kecamatan Jekulo dan Kecamatan Undaan, sedangkan kecamatan lainnya masing-masing ada satu kasus meninggal," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kudus Andini Aridewi di Kudus, Jumat (19/6/2020).

Sementara pasien sembuh, totalnya sebanyak 44 orang. Sebanyak 29 orang terbanyak dari Kecamatan Jati mencapai 12 pasien, sedangkan kecamatan lainnya antara 1-5 pasien. Ada 17 pasien sembuh dari luar wilayah kudus. Andini menuturkan peningkatan kasus Covid-19 ini konsekuensi dari pelacakan kontak erat pasien positif secara masif.

Saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus hingga Jumat (19/6) sore mencapai 150 kasus. Rinciannya, 72 masih menjalani perawatan, 44 orang sembuh, 11 orang meninggal dan 23 orang menjalani isolasi mandiri.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Kudus Menghindari Banjir Semarang, Pilihan Wajib Saat Pantura Lumpuh Total!

57 tahun lalu

Identitas Pendaki Tewas Jatuh ke Jurang Gunung Muria, Mahasiswi Jekulo Kudus

57 tahun lalu

Kronologi Pendaki Tewas Jatuh ke Jurang Gunung Muria, Terpeleset saat Ambil Foto

57 tahun lalu

7 Tempat Nongkrong di Kudus, Nomor 2 Tersedia Menu Sangat Digemari Warga Lokal

57 tahun lalu

Hasil Olah TKP dan Bukti, Temuan Pasutri Tewas di Kudus Mengarah Kasus Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal