Ini Kronologi Paman dan Keponakan di Sragen Menikah hingga Punya 2 Anak

Agregasi Solopos
Ilustrasi buku nikah (Foto: Istimewa)

SRAGEN, iNews.id -Pernikahan pasangan suami istri di Sragen, Jawa Tengah (Jateng) dibatalkan pengadilan agama setelah memiliki dua anak. Pengadilan memutuskan pernikahan mereka tak sah karena masih berstatus paman dan keponakan.

Pernikahan pasutri antara SH dan SK berlangsung selama sekitar enam tahun. Keduanya telah dikaruniai dua orang anak.

Perkawinan pasangan terlarang ini terjadi saat SH, wanita asal Sukodono menyusul orang tuanya merantau ke Pekanbaru, Riau, selepas lulus SMA beberapa tahun lalu. Selama di perantauan, SH bertemu dengan SK, seorang pria yang tak lain masih pamannya. Meski usia mereka terpaut 14 tahun, kedekatan antarkeduanya menghadirkan benih-benih cinta.

Cinta terlarang itu akhirnya bersemi tanpa sepengetahuan orang tua mereka. Hingga akhirnya, persetubuhan terjadi. SH hamil di luar nikah, sehingga SK merasa bertanggung jawab untuk menikahi wanita pujaan yang tak lain masih keponakannya tersebut.

“Kedua orang tua mereka mungkin awam terhadap ilmu agama. Meski seharusnya mereka dilarang menikah, akhirnya keduanya dinikahkan. Proses pernikahan dilangsungkan di sana (Pekanbaru),” kata Budi, tokoh masyarakat di desa SH tinggal, Kamis (19/6/2020).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta

57 tahun lalu

5 Fakta Wanita di Malang Dinikahi Pria Jadi-Jadian, Nomor 3 Bikin Syok!

57 tahun lalu

Kronologi Pria Jadi-Jadian Nikahi Gadis di Malang, Ngaku Anak DPR hingga Janji ke Thailand

57 tahun lalu

Merasa Ditipu, Pengantin Wanita di Malang Laporkan Suami yang Ternyata Perempuan

57 tahun lalu

Viral! Wanita di Malang Dinikahi Sesama Perempuan, Terbongkar saat Malam Pertama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal