Tegas, Wakapolda Jateng Minta Penambangan Ilegal di Lereng Merapi Diproses Hukum

Antara
Polresta Magelang amankan alat berat di pertambangan ilegal lereng Gunung Merapi. AntaraHO--Polresta Magelang

MAGELANG, iNews.id - Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji meminta kasus penambangan ilegal di lerang Gunung Merapi diproses secara hukum. Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera.

"Saya perintahkan proses hukum hingga P21, sampai dikirim ke kejaksaan, kemudian disidangkan di pengadilan. Hakim nanti yang akan memutuskan berapa putusannya," katanya, Selasa (28/2/2023).

Hal tersebut disampaikannya usai rakor Gelar Operasional Polda Jateng Tahun 2023 di Hotel Atria di Kota Magelang.

Dia mengatakan, proses hukum bertujuan untuk memberikan efek jera bagi penambang ilegal, karena kalau hanya ditertibkan, diingatkan, tidak akan selesai, harus ada proses lanjut sampai P21.

Abiyoso menyampaikan Polresta Magelang sudah melakukan langkah-langkah kepolisian, mengambil tindakan tegas dengan mengamankan, karena kalau hanya menertibkan tidak akan selesai.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal