Tegas! KAI Semarang Tutup 41 Pelintasan Liar dari Tegal hingga Blora

Tim iNews
KAI Daop 4 Semarang tutup 41 pelintasan liar demi keselamatan perjalanan kereta api. (Foto: ist)

SEMARANG, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang terus memperkuat upaya keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup puluhan pelintasan sebidang ilegal. Hingga 30 April 2026, tercatat sebanyak 41 perlintasan tidak dijaga telah resmi ditutup.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya serius menekan angka kecelakaan di titik rawan jalur kereta api yang selama ini kerap membahayakan pengguna jalan.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menegaskan keselamatan menjadi prioritas utama dalam kebijakan tersebut.

“Keselamatan merupakan prioritas utama. Penutupan pelintasan sebidang tidak dijaga dan tidak berizin adalah langkah tegas yang harus dilakukan untuk melindungi perjalanan kereta api serta masyarakat pengguna jalan,” ujarnya dikutip dari iNews Semarang, Kamis (30/4/2026).

Penutupan dilakukan secara bertahap, dengan rincian 18 pelintasan ditutup pada 2024. Kemudian 21 pelintasan pada 2025 dan 2 pelintasan pada 2026 hingga April.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buntut Kecelakaan Kereta, Wali Kota Bekasi Tempatkan Petugas Dishub di Pelintasan Sebidang

57 tahun lalu

AHY Percepat Bangun Flyover di Pelintasan Sebidang Kereta, Cegah Kecelakaan Terulang

57 tahun lalu

Jalur Utara Padat Imbas KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Waspadai Pelintasan Sebidang 

57 tahun lalu

Tragis! Pemotor di Kendal Tewas Tertabrak Kereta Api Harina di Pelintasan Sebidang

57 tahun lalu

KA Kamandaka Mogok di Pintu Pelintasan Purwokerto, Jalur Mudik Macet Total

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal