“Kemudian kami dapat informasi ada remaja tawuran, kami datangi TKP dan amankan pelakunya,” kata AKBP Asep di sela kegiatan Bakti Sosial Akpol 1990 di Kelurahan Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Sabtu (28/10/2023) siang.
Dari beberapa remaja yang ditangkap, Asep mengatakan ada 1 anak SD yang ikut diamankan. Setelah didata, dia dipulangkan. Selain itu turut disita sajam yang digunakan untuk tawuran dan beberapa botol minuman keras (miras).
“Mereka pada berani karena setelah minum itu (miras). Pemicunya hampir sama, rata-rata ingin eksis, membuat kelompok geng yang biasanya sering dianggap gangster itu, ada yang bikin konten (medsos) untuk tunjukkan jati dirinya,”ujar AKBP Asep.
Dia menambahkan, setelah para remaja itu ditangkap kini sedang dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang.