Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi mengatakan bahwa Satreskrim Polres Salatiga telah menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut.
"Empat korban, yang satu akibat penyiraman air keras dilakukan perawatan di rumah sakit empat hari kemarin sore kita mendapat kabar yang bersangkutan meninggal dunia. Yang tiga korban lainnya ada yang terkena tusukan di punggung, ada sabetan di tangan," ujar AKBP Ade, Rabu (8/7/2026).
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa belasan senjata tajam, pakaian yang dikenakan saat tawuran, serta handphone (HP) yang diduga digunakan untuk membuat janji melalui media sosial.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tawuran yang diduga dipicu keinginan mencari pengakuan dan eksistensi di media sosial.