"Saya itu lagi kencing di Tol Brebes. Dia (pelaku) tak suruh turun, pas saya balik mobil sudah dibawa kabur," kata Slamet.
Kasatreskrim Polres Brebes AKP Hadi Handoko mengatakan pelaku dikejar polisi saat berada di jalan Tol Pejagan KM 331 arah Pekalongan.
"Modus pelaku itu menumpang, tapi pas sopir kencil pelaku membawa kabur kendaraan tersebut," ucap Hadi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.