Tangkap Pentolan Jamaah Anshorut Khilafah, Kapolri: Masih Diperiksa

Suryono Sukarno
Antara
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media seusai bersilaturahmi dengan Habib Lutfie di Pekalongan, Jateng, Selasa (17/7/2018). (Foto: iNews.id/Suryono)

Tito mengatakan Polri sudah menyampaikan bahwa kasus terorisme dengan undang-undang yang lama mereka (para pelaku teror) dapat berkumpul, berbisik-bisik, dan menyebarkan ideologi terorisme dengan bebas sehingga Polri tak bisa berbuat apa-apa karena hal itu masalah demokrasi.

"Kasus bom di Surabaya, dengan mereka melakukan pidana telah membuka pintu gerbang bagi Polri dan penegak hukum untuk masuk yang tadi hanya semula tertutup pagar demokrasi dan sekarang kita baru bisa masuk melakukan tindakan penegakan hukum," tuturnya.

Kapolri mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan pada jajaran agar jangan berhenti menumpas pelaku teror karena mereka sudah membuat kesalahan dengan melakukan serangan yang sudah melintasi batas hukum.

"Saya perintahkan (bawahan) mengejar semuanya (para teroris) karena mereka sudah membuat kesalahan dengan melakukan serangan yang sudah melintasi batas hukum," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Ibu di Pekalongan Dianiaya Anak Kandung hingga Tewas

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Ini Daftar Lengkap 9 Kapolda Baru dari Jabar hingga Kalbar

57 tahun lalu

Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB

57 tahun lalu

Promosi Bintang Dua, Brigjen Arif Budiman Ditunjuk Jadi Kapolda Maluku Utara

57 tahun lalu

Profil Irjen Alberd Teddy Sianipar, Lulusan Terbaik Akpol 1994 Kini Jadi Kapolda Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal