Tangkap Pentolan Jamaah Anshorut Khilafah, Kapolri: Masih Diperiksa

Suryono Sukarno
Antara
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media seusai bersilaturahmi dengan Habib Lutfie di Pekalongan, Jateng, Selasa (17/7/2018). (Foto: iNews.id/Suryono)

Tito mengatakan Polri sudah menyampaikan bahwa kasus terorisme dengan undang-undang yang lama mereka (para pelaku teror) dapat berkumpul, berbisik-bisik, dan menyebarkan ideologi terorisme dengan bebas sehingga Polri tak bisa berbuat apa-apa karena hal itu masalah demokrasi.

"Kasus bom di Surabaya, dengan mereka melakukan pidana telah membuka pintu gerbang bagi Polri dan penegak hukum untuk masuk yang tadi hanya semula tertutup pagar demokrasi dan sekarang kita baru bisa masuk melakukan tindakan penegakan hukum," tuturnya.

Kapolri mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan pada jajaran agar jangan berhenti menumpas pelaku teror karena mereka sudah membuat kesalahan dengan melakukan serangan yang sudah melintasi batas hukum.

"Saya perintahkan (bawahan) mengejar semuanya (para teroris) karena mereka sudah membuat kesalahan dengan melakukan serangan yang sudah melintasi batas hukum," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
16 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

22 hari lalu

Naik Pangkat Komjen, Mantan Kapolda Lampung Helmy Santika Jadi Jenderal Bintang Tiga

22 hari lalu

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Naik Pangkat Jadi Komjen, Kini Sandang Bintang Tiga

26 hari lalu

Profil AKBP Supriyanto, Eks Kapolres PPU yang Didapuk Pimpin Polresta IKN

26 hari lalu

Mutasi Besar di Polda Sulsel, Ini Daftar Lengkap 14 Kapolres yang Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal