Tanam Pohon Ganja dalam Pot, 2 Petani Semarang Ditangkap Polisi

Kristadi
Dua pelaku kepemilikan ganja saat digelandang di Polrestabes Semarang. (iNews/Kristadi)

Saya menanam karena kami sering mengganja terus saya pisahkan bijinya, saya tanam. Setelah saya tebar-tebar ternyata tumbuh terus saya pindah di pot,” kata Er, Rabu (18/8/2021). “Rencananya ini saya gunakan sendiri, tidak untuk dijual. Saya belum pernah sama sekali merasakan panen,” katanya.

Sementara, Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Perbawa Nugraha  mengatakan pihakan berupaya mengungkap peredaran narkoba jenis ganja lewat medsos.

“Kita akan berupaya mengungkap peredaran lewat medsos. Karena dari hasil yang telah kita peroleh dari beberapa tahun belakangan ini adalah salah satu modus baru di wilayah hukum kita,” kata Iga.

“Hasil tangkapan kita Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang, ini adalah modus baru. Karena itu ini akan terus akan kita kembangkan, agar tak mudah hilang,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenai Undang-Undang Narkotika, Pasal 114 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau denda Rp5 miliar.

Polisi saat ini tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui jaringan narkoba yang dimiliki oleh dua pelaku serta kemungkinan adanya perkebunan ganja di daerah Bergas Kabupaten Semarang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Akses Ditutup, Pedagang dan Agen Tiket Terminal Bus Bawen Mogok Jualan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal