Tanah Dianggap Dibeli dari Uang Kiriman, Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan

Eddie Prayitno
Ramisah, warga Candiroto, Kecamatan/Kabupaten Kendal menangis saat menceritakan dirinya digugat oleh anak kandungnya sendiri. (Foto: iNews/Eddie Prayitno)

KENDAL, iNews.id - Kasus anak menggugat orangtua kembali terjadi di Jawa Tengah. Kali ini, dialami Ramisah (64) warga Candiroto, Kecamatan/Kabupaten Kendal

Nenek tua ini digugat oleh Mar, anak pertamanya yang mempersoalkan lahan yang ia tempati. Mar menganggap lahan dibeli dari uang yang dikirimkannya saat bekerja di luar negeri. Mendapat gugatan dari anaknya, Ramisah sempat jatuh sakit karena tak kuasa menahan sedih. 

Ia selalu memikirkan gugatan yang dilayangkan Mar kepada dirinya. “Saya tidak habis pikir, anak saya tega menggugat,” kata Ramisah, Senin (25/1/2021). Ia juga merasa sakit hati karena dimaki-maki oleh anaknya tersebut. Ramisah mengaku membeli lahan dari uang hasil kerja suaminya yang kini sudah meninggal.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyembelihan Sapi Kurban Jumbo Sapu Jagad di Kendal Dramatis, Tali Putus Saat Dirobohkan

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Kronologi 2 Bocah Kakak Adik Tenggelam di Kubangan Sungai Bodri Kendal Sedalam 2 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal