Tampang Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Dipakai Beli Mobil dan Rumah

Ary Wahyu
Polisi telah menangkap sopir bank yang membawa kabur uang Rp10 miliar milik Bank Jateng. (Foto: iNews)

Keberhasilan mengungkap kasus ini turut diapresiasi oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng Pusat Semarang, Erik Abibon. Dirinya mengapresiasi langkah cepat aparat, sehingga sebagian besar dana yang dibawa kabur pelaku berhasil dikembalikan.

"Prinsipnya kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat, sehingga pelaku segera tertangkap dan sebagian besar dana berhasil kembali. Kejadian ini tentu menjadi introspeksi bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan, mengingat pengambilan uang dalam jumlah besar merupakan aktivitas rutin di setiap cabang," kata Erik.

Hingga kini, petugas telah memeriksa tujuh orang saksi, namun belum ada penetapan tersangka lain. Atas perbuatannya, tersangka AT dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan tersangka DS dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman serupa.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Uang Rp10 Miliar yang Dibawa Kabur Sopir Bank di Wonogiri 

57 tahun lalu

Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar Ditangkap di Gunungkidul

57 tahun lalu

Modus Sopir Bank di Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar, Manfaatkan Momentum Petugas ke Toilet

57 tahun lalu

Eks Kepala Unit Pemasaran Bobol Bank Jateng hingga Rp7 Miliar untuk Foya-Foya

57 tahun lalu

Polres Purworejo Bongkar Komplotan Curat Spesialis Nasabah Bank, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal