Setelah diamankan, AKF langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Polisi juga meminta keterangan sejumlah santriwati yang diduga menjadi korban untuk melengkapi proses penyidikan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengungkapkan, pelaku diduga menggunakan modus meminta santriwati memijat dirinya saat berada di lingkungan pondok pesantren.
"Modusnya, saat korban korban masih mondok di sana, santriwati-santriwati ini diajak untuk pijat. Pas ada kesempatan, si pelaku meminta agar disentuh kemaluannya. Itu kan hal yang sangat tidak manusiawi, melanggar asusila," ujarnya.
Menurut Riki, penyidik kini terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.
"Keterangan saksi itulah yang kami hubungkan menjadi alat bukti," katanya.
Hingga kini, penyidik Polres Pekalongan Kota masih melakukan pemeriksaan secara maraton dengan melibatkan psikolog dan tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah. Polisi juga telah memasang garis polisi di area padepokan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.