Tampang Jukir yang Viral Patok Parkir Rp30.000 di Alun-Alun Tegal, Mengelak saat Ditangkap

Tim iNews
Petugas Dishub mengamankan jukir liar yang viral memungut biaya parkir Rp30 ribu di Alun-Alun Kota Tegal. (Foto: iNews Tegal)

“Iya, saya mengaku yang narik pungutan parkir,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal Abdul Kadir menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi keberadaan juru parkir liar yang meresahkan masyarakat. Dia mengapresiasi masyarakat yang berani memviralkan kejadian itu sehingga aparat bisa cepat bertindak.

“Kami apresiasi dan terima kasih kepada warga masyarakat yang memviralkan jukir liar sehingga kami bisa cepat bergerak untuk menertibkan,” kata Abdul Kadir yang akrab disapa Ading.

Dia menambahkan, jukir liar tersebut akan dibawa ke kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Abdul Kadir menjelaskan, tarif parkir resmi di Kota Tegal sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Berikut tarif parkir yang berlaku di wilayah Kota Tegal:

- Kendaraan roda dua dan tiga: Rp2.000
- Kendaraan roda empat (sedan, jeep, minibus): Rp3.000
- Truk atau bus (roda empat hingga enam): Rp10.000
- Kendaraan di atas roda enam (truk gandeng, sejenisnya): Rp15.000

“Jadi tidak ada tarif parkir Rp30.000 di Kota Tegal. Kami pastikan itu pungutan liar dan harus ditindak,” kata Ading.

Sebelumnya, video berdurasi singkat yang memperlihatkan pengemudi mobil berdebat dengan jukir liar viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman itu, perekam video memprotes tarif parkir sebesar Rp30.000 dan meminta karcis resmi, namun jukir mengaku tidak memilikinya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jukir Liar Pemukul Pemotor Pakai Pipa Besi di Jakut Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Jukir Liar yang Pukul Pemotor Pakai Pipa Besi di Kelapa Gading

57 tahun lalu

Jukir Liar Pemalak Sopir Truk Rp100.000 Ketahuan Simpan Bong

57 tahun lalu

Jukir Heroik Dihadiahi Sepeda Bupati Maros usai Viral Kawal Ambulans Kena Macet

57 tahun lalu

20 Preman Ditangkap di Palmerah Jakbar, Jukir Liar hingga Debt Collector Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal