Tampang Adik Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang, Kini Dipenjara dan Menyesal

iNews TV
Pelaku AA yang menikam kakak kandung hingga tewas di Semarang saat diamankan polisi. (Foto: iNews/DONNY MARENDRA)

Tak lama setelah kejadian, polisi langsung menangkap AA di kediamannya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan untuk melakukan penikaman.

"Saya menyesal," ucapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, pelaku AA saat ini menjalani proses hukum dan mendekam di tahanan Mapolrestabes Semarang. Dia dijerat Pasal 458 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kronologinya, mereka lagi meminum miras dan ada kata-kata dari korban yang membuat pelaku sakit hati. Pelaku mengambil senjata tajam lalu menusuk punggung korban hingga tewas," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Adik Terekam CCTV Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang

57 tahun lalu

Ngeri! Menantu Tikam Mertua hingga Tewas di Lampung Selatan

57 tahun lalu

Olah TKP, Polisi Buru OTK Tikam Pria hingga Tewas di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Medan Tikam Teman Pakai Obeng hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama

57 tahun lalu

Adik Tusuk Kakak Kandung di Polewali Mandar, Dipicu Masalah Sepele

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal