Tak Terima Terjaring Razia Prokes, Emak-Emak Adu Mulut dengan Satpol PP di Cilacap

Heri Susanto
Seorang ibu adu mulut dengan Satpol PP saat melakukan razia prokes di Alun-alun Cilacap. (iNews/Heri Susanto)

“Warga yang terjaring melanggar protoko kesehatan mendapatkan sanksi berupa langsung menjalani sidang,” kata Kasi Pembinaan Satpol PP Cilacap, Bagus Toni.

“Pelanggar yang bersalah didenda uang sebesar 20 ribu hingga 50 ribu rupiah, tergantung dari tingkat pelanggarannya,” katanya.

Dalam razia prokes ini, sebanyak 30 pelanggar berhasil dijaring petugas. Karena melanggar, mereka langsung didata petugas untuk selanjutnya menjalani sidang secara virtual.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

19 hari lalu

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Usut Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha

28 hari lalu

Warga Cilacap Hilang Misterius di Hutan Nambo Girang, Tim SAR Turun Tangan

29 hari lalu

Polda Jabar Bentuk Tim Pemburu Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis Wanita di Bandung

1 bulan lalu

Kekeringan Mulai Landa Cilacap Jateng, 2 Desa Krisis Air Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal