Tak Terima Terjaring Razia Prokes, Emak-Emak Adu Mulut dengan Satpol PP di Cilacap

Heri Susanto
Seorang ibu adu mulut dengan Satpol PP saat melakukan razia prokes di Alun-alun Cilacap. (iNews/Heri Susanto)

“Warga yang terjaring melanggar protoko kesehatan mendapatkan sanksi berupa langsung menjalani sidang,” kata Kasi Pembinaan Satpol PP Cilacap, Bagus Toni.

“Pelanggar yang bersalah didenda uang sebesar 20 ribu hingga 50 ribu rupiah, tergantung dari tingkat pelanggarannya,” katanya.

Dalam razia prokes ini, sebanyak 30 pelanggar berhasil dijaring petugas. Karena melanggar, mereka langsung didata petugas untuk selanjutnya menjalani sidang secara virtual.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Hiu Tutul Sepanjang 6,5 Meter Mati Terdampar di Pantai Kenari Cilacap

57 tahun lalu

Jelang Iduladha, Kambing Kurban Ramai-Rami Bersolek ke Salon Hewan di Cilacap

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal