Tak Terima Dituduh Curi HP, Warga Karanganyar Ini Tutup Pintu Rumah Tetangga dengan Seng

Bramantyo
Rumah Dewi Purwanti (37) ditutup dengan menggunakan seng oleh Eko Wahyono karena dituduh mencuri handphone. (Bramantyo)

KARAGANYAR, iNews.id – Eko Wahyono (37) warga Desa Suruh Jetis, Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, nekat menutup akses pintu keluar masuk rumah tetangganya, Dewi Purwanti (37) dengan menggunakan seng. Itu dilakukan Eko karena tak terima dituduh mencurihandphone.

Akibatnya, pemilik rumah tak bisa keluar rumah dengan leluasa. Jalan masuk ke rumah Dewi Purwanti disegel menggunakan seng. Adannya seng yang penyegelan rumah itu membuat pemilik rumah tak bisa menggunakan kendaraan untuk beraktivitas.

Kalau pun keluar, pemilik rumah terpaksa harus merambat melalui celah yang cukup sempit dari pinggir seng yang menutupi jalan masuk kerumah tersebut. 

Aksi Eko Wahyono (37) mensegel pintu rumah dari Dewi dikarenakan dirinya tidak terima dituduh telah mencuri handphone tanpa ada bukti sama sekali.

Dia mengatakan tuduhan bila dirinya dan keluarganya dituduh mencuri handphone bukan dari bukti yang dimiliki. Namun tuduhan itu diberikan setelah menerima saran dari seorang dukun kepada Dewi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Banjir Terus Berulang, Warga Perumahan di Karawang Segel Kantor Developer

57 tahun lalu

Pengoplos LPG Subsidi di Jateng Raup Miliaran per Bulan, 820 Tabung Gas Disita

57 tahun lalu

Fadia Arafiq Terjaring OTT, Kantor Bupati dan Sejumlah Dinas Pekalongan Disegel KPK

57 tahun lalu

Hilang Hampir Sebulan di Bukit Mongkrang, Pendaki Yazid Ditemukan Tewas di Sungai

57 tahun lalu

Viral 6 Siswa SD di Jember Ditelanjangi Guru gegara Dituduh Curi Uang Mahar Rp75.000 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal