KLATEN, iNews.id - Endri Noviyanto (29) warga Sleman, Yogyakarta yang berniat pergi ke Surakarta harus berurusan dengan Tim Gabungan Operasi Pemakaian Masker dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Klaten. Dia kedapatan lupa memakai masker sesuai protokol kesehatan, saat melaju di jalan raya tepatnya di Persimpangan Bramen Klaten, Rabu (1/7/20), titik dilaksanakannya operasi.
Endri pun langsung ditilang Bupati Klaten Sri Mulyani yang memimpin jalannya operasi, dibantu TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan relawan Klaten. Meski begitu, dia tidak mempermasalahkan penilangan itu mengingat dirinya memang tidak memakai masker.
“Saya biasanya memakai masker. Hanya tadi masker saya kotor. Saya rela ditilang," katanya sambil bergegas mencari masker di toko terdekat.
Menurut Bupati Sri Mulyani, mulai 1 Juli 2020 pihaknya memberlakukan tilang masker. Bagi masyarakat Klaten maupun mereka yang melintas, jika tidak memakai masker, KTP-nya ditahan.
“Maka harus tetap pakai masker, agar KTP-nya bisa dikembalikan,” ucapnya dikutip website resmi Pemprov Jateng.