KENDAL, iNews.id – Bupati Kendal Mirna Annisa dipastikan tidak bisa maju dalam bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang. Penyebabnya, calon petahana itu tidak mendapatkan rekomendasi dari partai mana pun, termasuk Partai Gerindra yang pada pilkada sebelumnya mengusung Mirna.
Partai Gerindra dalam Pilkada 2020 memilih berkoalisi dengan PKB dan Partai NasDem mengusung KH Ali Nurudin-Yekti Handayani.
Meski tidak bisa mencalonkan diri, Mirna Annisa mengapresiasi langkah Partai Gerindra untuk segera menentukan sikap.
Menurut dia, apa yang sudah dilakukan Gerindra merupakan sebuah langkah bijak untuk kebaikan bersama.
"Apa yang sudah dilakukan partai (Gerindra) bijak. Artinya, kalau tidak segera mendukung atau mengusung siapa, itu tidak baik karena bisa membunuh partai sendiri," kata Mirna Annisa, Minggu (6/9/2020).