Surat Keterangan TKA China di Jepara Bebas Virus Korona Tunggu Masa Inkubasi

Nani Suherni
Pemeriksaan TKA China di Jepara (Foto: Dokumen Diskominfo Jepara)

JEPARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan menerbitkan surat keterangan hasil pemeriksaan virus korona terhadap tenaga kerja asing (TKA) asal China. Tetapi, penerbitan surat itu masih menunggu masa inkubasi virus selama 14 hari.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit M Fachrudin mengatakan, dari hasil pantauan di PT. Jiale Indonesia Textile sebanyak 28 TKA sudah kembali di Jepara.

Pada saat pemeriksaan, terdapat tiga orang TKA yang baru kembali dari negaranya. Fachrudin mengatakan, sudah ada sekitar 40 TKA asal China masuk dalam daftar pemeriksaan, termasuk tiga orang yang baru datang. Mereka dinyatakan dalam kondisi sehat dan aman terhadap virus korona.

Setelah menjalani masa pemeriksaan selama 14 hari, mulai dari tanggal kedatangan ke Indonesia, surat hasil pemeriksaan baru diterbitkan.

"Dari hasil pantauan melalui thermal scanner, suhu tubuh mereka tidak ada yang melebihi 38 derajat celcius," kata Fachrudin dikutip website resmi Pemprov Jateng, Jumat (7/2/2020).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris

57 tahun lalu

2 Remaja Hilang Terseret Ombak di Pantai Menganti Cilacap, 1 Orang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal