JEPARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan menerbitkan surat keterangan hasil pemeriksaan virus korona terhadap tenaga kerja asing (TKA) asal China. Tetapi, penerbitan surat itu masih menunggu masa inkubasi virus selama 14 hari.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit M Fachrudin mengatakan, dari hasil pantauan di PT. Jiale Indonesia Textile sebanyak 28 TKA sudah kembali di Jepara.
Pada saat pemeriksaan, terdapat tiga orang TKA yang baru kembali dari negaranya. Fachrudin mengatakan, sudah ada sekitar 40 TKA asal China masuk dalam daftar pemeriksaan, termasuk tiga orang yang baru datang. Mereka dinyatakan dalam kondisi sehat dan aman terhadap virus korona.
Setelah menjalani masa pemeriksaan selama 14 hari, mulai dari tanggal kedatangan ke Indonesia, surat hasil pemeriksaan baru diterbitkan.
"Dari hasil pantauan melalui thermal scanner, suhu tubuh mereka tidak ada yang melebihi 38 derajat celcius," kata Fachrudin dikutip website resmi Pemprov Jateng, Jumat (7/2/2020).