Suami Istri Oknum Anggota Polres Blora Diduga Selewengkan Dana PNBP Miliaran Rupiah

Heri Purnomo
Tersangka penyelewengan dana PNBP dibawa ke Kejari Blora. (iNewsTV/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Pasangan suami istri yang bertugas di Polres Blora diduga selewengkan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3 miliar di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Blora. Kedua oknum polisi itu tergiur investasi online Paypal.

Pasangan suami istri itu adalah Bripka Etana Fany Jatnika dan Briptu Eka Mariyani, warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah. 

"Uang itu tidak disetorkan, ternyata malah digunakan untuk investasi oline Paypal pada kurun waktu Juli sampai Desember 2021," kata Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko, Rabu (11/5/2022). 

Dia mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Blora pada Rabu (11/5/2022). 

"Dalam hal ini atas nama tersangka Eka Mariyani dan Etana Fany Jatnika dalam perkara dugaan tindak pidana penyelewengan PNBP Polres Blora sejak tahun 2021," katanya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

3 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

7 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Suami Tewas Istri Luka-Luka Ditabrak Truk

10 hari lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

11 hari lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal