Suami Istri Oknum Anggota Polres Blora Diduga Selewengkan Dana PNBP Miliaran Rupiah

Heri Purnomo
Tersangka penyelewengan dana PNBP dibawa ke Kejari Blora. (iNewsTV/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Pasangan suami istri yang bertugas di Polres Blora diduga selewengkan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3 miliar di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Blora. Kedua oknum polisi itu tergiur investasi online Paypal.

Pasangan suami istri itu adalah Bripka Etana Fany Jatnika dan Briptu Eka Mariyani, warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah. 

"Uang itu tidak disetorkan, ternyata malah digunakan untuk investasi oline Paypal pada kurun waktu Juli sampai Desember 2021," kata Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko, Rabu (11/5/2022). 

Dia mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Blora pada Rabu (11/5/2022). 

"Dalam hal ini atas nama tersangka Eka Mariyani dan Etana Fany Jatnika dalam perkara dugaan tindak pidana penyelewengan PNBP Polres Blora sejak tahun 2021," katanya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Kronologi Pasutri di Gowa Ditemukan Tewas di Sungai, Hilang Terseret Air Bah

57 tahun lalu

Kronologi Truk Pupuk Timpa Motor di Pangkalpinang Tewaskan Pasutri, Diduga Rem Blong

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Pupuk Timpa Motor di Pangkalpinang, Pasutri Tewas, Balita Selamat

57 tahun lalu

Tragis! Niat Pasang Jebakan Tikus, Petani di Blora malah Tewas Tersetrum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal