"Kami terus berupaya untuk memenuhi APD di RS. Karena status Kabupaten Sleman belum tanggap darurat, maka anggaran yang digunakan hanya bisa dengan menggeser-menggeser anggaran di Dinkes dan beberapa OPD lainnya yang difasilitasi BKAD dan Bappeda," katanya.
Joko mengatakan, dari DPA Dinkes Sleman bisa menggeser anggaran dari kegiatan lain untuk penanganan Covid-19 senilai Rp2,7 miliar.
"Sedangkan untuk OPD lain, kami belum ada data," katanya.