GROBOGAN, iNews.id - Polisi mengamankan empat orang tersangka spesialis pencuri kambing. Mereka tertangkap di jalan raya Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), karena tiba-tiba saja mobil mereka melaju kencang saat melihat polisi melintas.
Para tersangka yakni, Slamet Riyadi (37), Aklis (28), Wiboso (23) dan Kubro (23). Mereka mencuri lima kambing di Kabupaten Jepara, kemudian disimpan di dalam bagasi mobil minibus rental, untuk dijual ke Kabupaten Grobogan.
"Mereka mengambil kambing yang berada di luar kandang," kata KBO Satreskrim Polres Grobogan, Iptu Bambang Eko, di Mapolres Grobogan, Jateng, Senin (19/2/2019).
Kasus ini terungkap ketika para pelaku tampak gugup dan langsung kabur ketika melihat mobil patroli polisi mendekat. Setelah dilakukan pengejaran, mereka berhasil tertangkap. Saat dicek, polisi menemukan kambing-kambing di bagasi mobil.
Para pelaku ini menyimpan kambing dengan melipat kursi belakang dan kursi tengah mobil. Di sanalah kambing-kambing tersebut disimpan, supaya tidak ketahuan warga setempat. Modus seperti ini ternyata sudah berkali-kali mereka lakukan.