Wasmad berdalih acara dangdutan di Lapangan Tegal Selatan yang viral di media sosial telah dirancangnya sejak tahun lalu atau sebelum ada pandemi Covid-19. Pria kelahiran 8 September 1969 ini juga mengaku telah mengantongi izin keramaian.
Ironisnya, Wasmad sebelumnya termasuk politikus yang getol menyuarakan agar protokol kesehatan dilakukan ketat untuk mencegah penularan virus corona. Ini seperti dilakukan jelang mudik Idul Fitri. Dia meminta agar pergerakan pemudik diantisipasi oleh Pemkot Tegal.
“Pemkot tidak boleh lamban mengantisipasi penyebaran virus corona yang berpotensi masuk Kota Tegal. Pencegahan harus dilakukan mulai terminal hingga stasiun,” katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Sayangnya, dorongan untuk mengantisipasi penyebaran virus itu tak dilakukannya. Wasmad tetap menggelar dangdutan meski mengaku telah menjalankan protokol kesehatan.
Kenyataaannya, acara itu dijubeli penonton. Bahkan banyak warga tak mengenakan masker. Polisi tak tinggal diam. Sejumlah orang diperiksa termasuk Wasmad.
Menurut Argo, Polri mengusut LP bernomor LP/A/91 / IX/2020/Jateng /Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020 atas dugaan pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.