Sosok Eko Suparno Advokat yang Ditangkap KPK, Mahir Berkomunikasi dengan Penegak Hukum

Tim iNews.id
Advokat Eko Suparno, advokat yang ikut diamankan KPK terkait kasus suap pengurusan perkara di MA. (foto: yosepparera.id)

SEMARANG, iNews.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kota Semarang. Hasilnya, ada sepuluh orang yang ditangkap. 

Salah satu yang ikut diamankan KPK dalam OTT kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), seorang advokat bernama Eko Suparno. Siapa Eko Suparno? Berikut ulasannya. 

Dikutip dari laman yosepparera.id, advokat Eko Suparno dikenal sebagai pribadi yang sangat unik dalam memberikan pelayanan hukum kepada klien yang menjadi tanggung jawabnya. 

Pernah, ada klien seorang ibu-ibu yang dituduh melakukan korupsi karena menggunakan uang dana desa sebesar Rp7,5 juta, yang  penggunaan uang tersebut karena ibu yang bersangkutan hanya digaji Rp100.000 per bulan, padahal ibu yang bersangkutan harus menghidupi dirinya sendiri dan dua orang anaknya karena ditinggal suaminya. 

Selama menjadi tahanan di LP, tanpa sepengetahuan kantor, Eko Suparno dengan memakai uangnya sendiri membelikan baju putih dan celana hitam untuk ibu tersebut agar bisa digunakan dalam persidangannya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal