Sipon Istri Widji Tukul Meninggal, Negara Dinilai Belum Berikan Keadilan

R August
Karangan bunga ucapan duka cita dari Presiden Jokowi atas meninggalnya Sipon, istri Widji Tukul, Kamis (5/1/2023). Foto: MNC Portal/R August.

SOLO, iNews.id - Perjuangan Dyah Sujirah atau Sipon (55) yang mencari keadilan atas hilangnya Widji Tukul, suaminya yang hilang pada tahun 1997 masih nihil. Negara dinilai belum memenuhi hak atas tuntutan hingga Sipon meninggal dunia, Kamis (5/1/2023).

Titik terang sempat diketemukan Sipon ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 terkait Pembentukan Tim Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Non-Yudisial pada 26 Agustus 2022.

Keppres mengatur tentang pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu yang disebut Tim PPHAM. 

Tim PPHAM berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dengan susunan tim terdiri atas Tim Pengarah dan Tim Pelaksana. Tugas tim antara lain melakukan pengungkapan dan menyelesaikan secara non-yudisial. 

Selain itu juga merekomendasikan pemulihan bagi korban dan keluarganya, serta merekomendasikan langkah-langkah pencegahan terjadinya pelanggaran HAM ke depan. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diresmikan Jokowi, Tol Indrapura-Kisaran Percepat Distribusi Logistik ke Pelosok

57 tahun lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Lau Simeme di Deliserdang Senilai Rp1,7 Triliun

57 tahun lalu

Prabowo Temui Presiden Jokowi di Solo, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Jelang MotoGP Mandalika, Polda NTB Siagakan Petugas Anti-Drone di Sirkuit

57 tahun lalu

Presiden Jokowi akan Hadiri Ngunduh Mantu Putra Khofifah di Masjid Al Akbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal