Sidang Bambang Tri dan Gus Nur di PN Solo, Teman Jokowi Jadi Saksi Pemberat

R August
Terdakwa Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) kembali menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. (R August)

SOLO, iNews.id – Terdakwa Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) kembali menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. Sebanyak 6 saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (3/1/2023). 

Mereka adalah Kepala Sekolah (Kapsek) SDN 111 Tirtoyoso Surakarta, Martharini Christiningsih, Kapsek SMPN 1 Surakarta Salim Ahmad, teman SMP Presiden Joko Widodo (Jokowi), Edy Kuncoro, Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Bintang Saputra, Awaludin bin Sanusi, dan Koordinator Aliansi Merah Putuh Fahmi.

"Bintang dan Awaludin ini memberikan dukungan kepada Polri untuk menindaklanjuti podcast itu. Mereka bersurat agar terdakwa dipidanakan sehingga tidak menimbulkan keresahan," ujar JPU Apriyanto Kurniawan, saat ditemui di PN Solo.

Apriyanto menjelaskan, saksi Martharini Christiningsih, Salim Ahmad, dan Edy Kuncoro dihadirkan untuk memberikan keterangan soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Sedangkan, Fahmi dihadirkan sebagai koordinator aksi unjuk rasa di Bareskrim Polri oleh Aliansi Merah Putih usai adanya konten kedua terdakwa.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

11 hari lalu

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun terkait Kasus Ijazah Palsu

16 hari lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

1 bulan lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal