Seniman Blora Diizinkan Pentas di Masa Pandemi Covid-19, Ini Syaratnya

Taufik Budi
Pentas dangdut Monata (Foto: Istimewa)

Bupati Blora Djoko Nugroho mengatakan, sesuai pernyataan Presiden RI, dalam menghadapi pandemi ini bahwa pencegahan penyebaran virus itu mutlak. Namun, tidak kalah pentingnya yakni perputaran roda perekonomian.

“Sehingga untuk Kabupaten Blora, terutama bagi teman-teman seniman, bagi warga yang punya gawe diizinkan menyelenggarakan hiburan tetapi siang hari, maksimal tamu 50 orang,” ucap Djoko.

Selain itu, pihak penyelenggara acara dan pelaku seni yang pentas harus membuat MoU atau kesepakatan tentang SOP kepatuhan terhadap protokol kesehatan. MoU ini diserahkan kepada Forkopimcam setempat, sehingga jika dilanggar akan bisa berakibat pembubaran.

“Pemberlakuan ini nanti setelah besok dilakukan sosialisasi bersama dengan Forkopimda dan Forkopimcam di masing-masing kecamatan,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penjualan Ilegal 200 Tabung Elpiji Bersubsidi di Blora Digagalkan Polisi

57 tahun lalu

Sempat Viral, Pria di Blora Rusak Jalan Cor yang Masih Basah Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Pria Penendang Kucing hingga Mati Ditetapkan Tersangka, Terancam 1 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Viral Pria Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Masuk Penyidikan

57 tahun lalu

Pria Penendang Kucing hingga Tewas yang Viral di Blora Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal