Sempat Buron, 1 Anggota LSM Kasus Pemerasan Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes Ditangkap

Eka Setiawan
Aparat Sat Reskrim Polres Brebes menangkap satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Brebes yang sempat buron. (ilustrasi)

Kasus pemerasan ini terjadi di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Sebelumnya, 7 tersangka yang sudah ditangkap semuanya warga Kabupaten Brebes, masing-masing; ES (36) warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung;  WS (40) warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung.

Kemudian AS (42) warga Desa Lemahabang, Kecamatan Tanjung; BJ (35) warga Desa Lemahabang, Kecamatan Tanjung; T (43) warga Desa Kramatsampang, Kecamatan Kersana; AM (42) warga Desa Kramatsampang, Kecamatan Kersana dan UZ (38) warga Desa Lemahabang, Kecamatan Tanjung.  

Mereka dijerat Pasal 368, Pasal 369 KUHP, Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Mereka meminta uang damai Rp200 juta, mengiming-imingi kasus perkosaan anak bawah umur itu tidak akan sampai ke kepolisian. Namun, para orang tua pelaku, hanya bisa memenuhi Rp62 juta. Uang itu sebagian diberikan ke orang tua korban, sisanya dibagi-bagi para pelaku pemerasan itu. 

Insiden dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan itu terjadi pada Kamis 29 Desember 2022 sekira pukul 20.00 WIB di wilayah Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.  

Dua hari sebelumnya, diketahui seorang korban perempuan bawah umur diperkosa oleh 6 pelaku. Para pelaku itu, 5 di antaranya anak bawah umur, satu remaja.  

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

8 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

12 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

14 hari lalu

Selain Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau Nonaktif Didenda Setengah Miliar

14 hari lalu

Gubernur Riau Nonaktif Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara terkait Kasus Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal