Seminggu Kenal di Facebook, Pekerja Swasta di Purwokerto Cabuli Anak di Bawah Umur

Antara
Ilustrasi pencabulan (Foto: Antara)

PURWOKERTO, iNews.id - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas menangkap seorang karyawan swasta berinisial AP (19), warga Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng). Dia diduga mencabuli anak di bawah umur yang dikenal lewat Facebook.

Kapolresta Banyumas Kombes Poli Whisnu Caraka mengatakan, perbuatan pelaku terungkap setelah orangtua korban mengetahui anak perempuannya yang berusai 14 tahun, warga Tambaksogra tidak ada di rumah. Sekitar pukul 19.00 WIB, salah satu saksi melihat korban bersama seorang laki-laki.

"Pelapor selanjutnya menghampiri korban dan mengajaknya pulang ke rumah bersama laki-laki itu," ucapnya.

Sesampainya di rumah, laki-laki berinisial AP itu ditanya oleh pelapor terkait hubungannya dengan korban. Atas pertanyaan tersebut, AP mengaku jika telah menyetubuhi korban. Orangtua korban segera melaporkan perbuatan AP tersebut ke Polresta Banyumas.

Lebih lanjut, Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Berry mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui pelaku dan korban baru satu minggu saling mengenal melalui media sosial, Facebook.

"Mereka sudah dua kali bertemu dan pertemuan kedua di rumah kos milik paman pelaku pada hari Jumat (24/4/2020), pukul 11.00 WIB. Pelaku merayu korban dengan kata-kata yang ayuh (sayang ayo). Kemudian setelah melakukan perbuatannya, pelaku berkata 'jangan bilang ke siapa-siapa' terhadap korban," kata Berry.

Terkait dengan perbuatan tersebut, dia mengatakan pelaku bakal dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ditutup Buntut Kasus Kiai Cabul, Begini Nasib 252 Santri

57 tahun lalu

Terungkap! Ayah Korban Pencabulan Oknum Kiai di Pati Sudah Lapor Polisi Sejak 2024

57 tahun lalu

Oknum Kiai di Pati Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Kabur, Polda Jateng Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal