Seluruh DPC PPP se-Jateng Sepakat Dukung Gus Yasin Jadi Ketua Umum PPP

Antara
Gus Yasin usai Deklarasi Pencalonan Ketua Umum PPP di Kota Semarang, Selasa (1/12/2020) malam. (Okezone/Taufik Budi)

Menanggapi dukungan DPC PPP di 35 kabupaten/kota terhadap dirinya, Gus Yasin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen mengutamakan prinsip demokrasi serta musyawarah jika terpilih menjadi Ketum PPP. "Jika nanti terpilih di muktamar itu bukan kemenangan Taj Yasin, tapi kemenangan kita bersama untuk PPP," ujarnya.

Wakil Gubernur Jateng itu juga siap mengakomodasi keinginan seluruh DPC PPP se-Jateng terkait dengan penguatan Majelis A'la dan para ulama di internal PPP.

"Teman-teman DPC juga berharap DPP periode selanjutnya harus berubah, tidak memaksakan calon legislatif maupun calon kepala daerah tanpa mengajak musyawarah DPC atau DPW, karena mereka yang mengetahui kondisi politik di daerah masing-masing," katanya.

Gus Yasin mengaku sudah berkomunikasi dan mendapat dukungan 20 dari 34 DPW di seluruh Indonesia terkait dengan dukungan pencalonannya sebagai Ketua Umum DPP PPP.

"Dari 34 provinsi atau DPW, Insya Allah yang sudah pasti mendukung 20 DPW dan mengarahkan DPC-nya, tapi saya sampaikan jangan dipaksa ya," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

10 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

12 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

14 hari lalu

Viral 2 Pria Digerebek Warga di Comal Pemalang, Diduga Pasangan Sesama Jenis

16 hari lalu

28 PCNU se-Jawa Tengah Dukung Ponpes Lirboyo Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal