Selidiki Motif Predator Seks 31 Anak di Jepara, Polisi Bongkar Riwayat Ponsel Tersangka

Eka Setiawan
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio beri keterangan kasus predator seks anak di Jepara. (Foto: Dok Polda Jateng)

“Sampai saat ini kami belum tahu nih (apa motif sebenarnya), makanya dibuktikan dulu. Nanti kan ada riwayat rekening di HP kan ke buka nih. Tersangka ini belum berkeluarga, saat ini ditahan di Polda Jateng,” ucapnya.

Diketahui, Polda Jateng menetapkan S (21) wiraswasta asal Jepara sebagai tersangka kejahatan seksual dengan korban anak-anak. Korbannya hingga hari ini tercatat sebanyak 31 anak, mayoritas perempuan asal Jepara yang masih berstatus pelajar. Korban lain juga berasal dari berbagai daerah dari Semarang, Lampung hingga Jawa Timur.

Polisi juga sudah menggeledah rumah tersangka di Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Barang bukti yang ditemukan di antaranya; sejumlah kartu ponsel, ponsel, baju, sejumlah alat kontrasepsi hingga topi yang digunakan tersangka saat beraksi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal