Seleksi Caba, Pangdam Diponegoro: TNI AD Pilih Calon Prajurit Berdasarkan Kualitas dan Kompetensi

Ahmad Antoni
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono memimpin Sidang Pantukhir penerimaan Caba PK TNI AD reguler wanita dan keahlian pria TA 2022 wilayah Kodam IV/Diponegoro. (Ist)

SEMARANG, iNews.id - Proses penerimaan Calon Bintara (Caba) PK TNI AD reguler wanita dan keahlian pria TA 2022 wilayah Kodam IV Diponegoro memasuki tahapan sidang Penentuan Akhir (Pantukhir). Sidang Pantukhir dipimpin Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono di Balai Diponegoro, Jumat (29/7/2022).

Jumlah peserta seleksi tingkat Panda Kodam IV/Diponegoro sebanyak 1.240 orang, terdiri dari 911 orang Caba Reguler Wanita dan 329 orang Caba Keahlian Pria. Alokasi seleksi tingkat pusat dari Panda Kodam IV/Diponegoro sebanyak 62 orang, sedangkan alokasi masuk pendidikan untuk Caba reguler wanita sebanyak 10 orang dan Caba keahlian pria sebanyak 11 orang.

Dalam sambutannya, Pangdam mengatakan penerimaan calon Bintara PK TNI AD reguler wanita dan keahlian pria TA 2022 tersebut merupakan bagian dari proses penyediaan tenaga yang dilakukan melalui beberapa tahap seleksi, mulai dari tingkat daerah hingga pusat. Dengan tujuan untuk memperoleh SDM yang berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan TNI AD.

Berkenaan dengan banyaknya minat masyarakat untuk menjadi prajurit TNI AD, Pangdam menegaskan kepada seluruh panitia untuk bersikap adil, jujur, objektif dan transparan. 

Hal tersebut harus benar-benar diterapkan agar citra positif TNI AD di masyarakat dapat terus terjaga. Sekaligus menepis anggapan bahwa dalam proses rekrutmen TNI banyak terjadi KKN, baik berupa rekomendasi maupun dengan uang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

TNI AD Bantu Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana di Tapteng dan Tapsel

57 tahun lalu

TNI AD Bangun Jembatan Gantung Lo Pasir Banyumas, Program Prabowo Sejahterakan Warga

57 tahun lalu

Kasus Kematian Prada Lucky, 17 Anggota TNI Divonis 6-9 Tahun Penjara dan Dipecat 

57 tahun lalu

RSUD Aceh Tamiang Kembali Beroperasi usai Lumpuh Terendam Lumpur Banjir Bandang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal