Selang 2,5 Jam, Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Jepara

Angga Rosa
Eka Setiawan
Polisi mendatangi Puskesmas Bangsri Jepara, tempat bayi dirawat setelah ditemukan dibuang di dekat kandang sapi milik warga, Jumat (11/11/2022) malam. Foto: Ist.

JEPARA, iNews.id – Aparat Polres Jepara menangkap seorang perempuan diduga pelaku pembuangan bayi di wilayah hukum setempat. Perempuan yang merupakan ibu bayi, ditangkap sekitar 2,5 jam setelah membuang bayinya.

Sebelumnya, bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 19.30 WIB di perkebunan Desa Kandang, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Pertama kali, bayi ditemukan saksi W dan J yang mendengar suara tangis di sana.

Setelah dicari, ternyata berasal dari sebelah kandang sapi. Mereka lalu memanggil warga lain, dan membawa bayi itu ke Puskesmas Bangsri.

Polisi yang mendapat laporan, mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Bayi dalam kondisi sehat dan masih terdapat tali pusar, sehingga diduga baru saja dilahirkan.

Penyelidikan membuahkan hasil, polisi memperoleh informasi bahwa ada seorang perempuan berinisial S (40) baru saja melahirkan. Dari penyelidikan awal, perempuan ini diduga kuat sebagai pembuang bayi di samping kandang sapi.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Tragedi Miras Oplosan di Jepara: 6 Orang Tewas, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

57 tahun lalu

Pesta Miras Oplosan Tewaskan 5 Warga di Jepara, 1 Orang Kritis

57 tahun lalu

Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

57 tahun lalu

Guru Madrasah di Jepara Ditembak 2 Kali usai Cekcok dengan Pengemudi Camry

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal