“Saya minta, kakak saya Saminah dan tiga ponakan saya yang telah membunuh tiga kakak saya dan ponakan dihukum mati atau seumur hidup,” kata Edi ditemui di sela-sela menerima jenazah empat saudaranya di Dukuh Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas, Kamis (29/8/2019).
Edi khawatir jika mereka tidak dihukum mati atau seumur hidup akan kembali berbuat sadis terhadap dirinya dan ibunya. “Saya khawatir, mereka akan membahayakan keluarga saya dan ibu saya kalau tidak dihukum berat,” ucapnya.
Edi Pranoto merupakan adik dari ketiga korban dan sekaligus adik dari tersangka pembunuhan Saminah.
Edi yang tidak menjadi korban pembunuhan keluarga Saminah kini menjaga ibunya dan untuk sementara tinggal di rumah Aryadi tetangga di depan rumahnya.
Edi selamat dari pembunuhan berantai karena saat kejadian dia sedang berada di luar kota.