GROBOGAN, iNews.id - Satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini kantor kecamatan terpaksa ditutup sementara untuk mencegah penularan Covid-19.
Anggota Satpol PP tersebut berinisila LD (34) berjenis kelamin perempuan ini diketahui dalam kondisi hamil. Dia dinyatakan positif Covid-19 herdasarkan hasil tes swab.
Sebelumnya, suaminya juga bekerja di kantor Kecamatan Godong sudah terpapar Covid-19 terlebih dahulu. Namun, kasus tersebut tidak dilaporkan keatasannya. Bahkan, suami LD tetap bekerja seperti biasa. LD dan suaminya kemudian dibawa ke RSUD Dr Soedjati untuk diisolasi.
Camat Godong, Bambang Hariyono menyayangkan sikap satpol pp yang tidak jujur dan terbuka terkait suaminya yang terpapar terlebih dahulu. Akibat ketidakjujuran tersebut, kantor kecamatan ditutup sampai 6 Juli.
"Saya pastikan (anggota Satpol PP) ternyata betul positif. Keluarga juga ada yang reaktif dari hasil rapid test," kata Bambang, Jumat (3/7/2020).