Sebarkan Konten Pornografi di Medsos, Muncikari Ditangkap

Ahmad Antoni
Tersangka penyebar pornografi di medsos saat gelar di Mapolres Purworejo. (Dok Humas Polres Purworejo)

PURWOREJO, iNews.id - Polres Purworejo menangkap Aji (38) warga Desa Condongsari Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Tersangka tersandung kasus pornografi di media sosial (medsos) yang diatur dalam UU ITE dan mengaku sebagai penyalur pekerjaan lewat Facebook.

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agil menjelaskan bahwa awalnya korban sebut saja “ Bungka” dengan akun facebooknya mengirim tulisan di group facebook “Loker Purworejo Siap Kerja” yang berisi tentang sedang mencari pekerjaan.

“Dari situlah korban kemudian mendapat inbook dari tersangka menggunakan akun Facebook “Septi Septi” melalui aplikasi messenger. Saat itu tersangka menawarkan pekerjaan bookingan (Pekerja Seks Komersial) dengan gaji sebesar Rp4 juta, namun korban menolak dengan alasan tidak bisa keluar rumah,” kata AKP Agil, Rabu (4/11/2020).

Kasat Reskrim mengungkapkan, selain menawarkan pekerjaan bookingan tersangka juga menawarkan pekerjaan VCS (Video Call Sex) dengan gaji sebesar Rp1 juta per jamnya. Dengan tawaran tersebut korban menyetujuinya, kemudian tersangka beralih menggunakan akun facebook “Ris “ yang seolah-olah merupakan pelanggan dari akun “ Septi Septi”. “Dengan akun “Ris“ tersebut tersangka meminta foto bugil korban dan melakukan VCS,” ujarnya.

Saat VCS tersebut tersangka juga sempat melakukan Screenshoot gambar korban yang telanjang. Tersangka juga menyakinkan korban tersebut menggunakan akun “Septi Septi” untuk mengirimkan dengan foto bugil dengan menjamin akan aman dan tidak akan disebar-sebarkan.

Setelah mendapatkan “Foto bugil” korban tersebut kemudian digunakan tersangka untuk mengancam korban agar mau melayani hasrat seksual tersangka dengan cara menyebarkan dokumen elektronik yang berisi ancaman baik melalui akun Facebook “Septi Septi” atau akun Facebook “Ris”.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Lampung Utara Rekam Tetangga Kos Mandi Lewat Ventilasi

57 tahun lalu

Viral Karyawan Minimarket di Makassar Rekam Pengunjung Perempuan dalam Toilet

57 tahun lalu

Pria di Kulonprogo Tertangkap Basah Rekam Tetangga Mandi, Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

57 tahun lalu

Chiko Penyebar Video Porno Pakai AI Jadi Tersangka, Puluhan Siswi dan Guru Jadi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal