Satpol PP Solo Tindak Tegas Kafe yang Gelar Nobar Liga 2

Antara
Pembubaran nobar di salah satu kafe oleh Satpol PP Kota Solo, Selasa (5/10/2021) malam. Foto: ANTARA.

SOLO, iNews.id - Satpol PPKota Solo menindak tegas kafe yang menggelar nonton bareng (nobar) sepakbola Liga 2. Selain acara dibubarkan karena menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19, pemilik kafe diberikan surat peringatan (SP) 1. 

"Sebelumnya kami dapat informasi, yang pertama tapi tidak terdeteksi karena sudah tidak ada dan sudah selesai. Untuk antisipasi kemarin kami bentuk tim linmas di semua wilayah," kata Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan, Rabu (6/10/2021). 

Ia mengatakan tujuan dari dibentuknya tim linmas untuk memonitor terkait antisipasi adanya aktivitas nonton bareng.

"Dan ternyata ada informasi kemarin nonton bareng, ada satu di Manahan dan satu di Mojosongo, jadi ada di dua tempat. Selanjutnya kami melakukan pembubaran sesuai dengan SE (Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor 067/3272 tentang PPKM Level 2 Covid-19 di Kota Solo," katanya.

Ia mengatakan, untuk laporan yang masuk ke Satpol PP terkait nonton bareng ini juga berasal dari masyarakat.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Nobar Film Pesta Babi di Universitas Mataram Dibubarkan Rektorat, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

57 tahun lalu

Solo Geger! Banjir Aneh Airnya Berwarna Merah, kok Bisa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal