Satpol PP Solo Perketat Pengawasan Pusat Perbelanjaan saat Akhir Pekan

Antara
Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan. Foto: ANTARA/Aris Wasita.

SOLO, iNews.id Satpol PPKota Solo meningkatkan pengawasan di pusat perbelanjaan menyusul pelonggaran yang diberikan pemerintah daerah. Pengawasan ketat utamanya dilakukan saat akhir pekan.

Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan mengatakan, pengawasan di pusat perbelanjaan, termasuk mal, sebetulnya sudah berjalan sejak uji coba operasional secara normal pada tiga hari lalu.

Namun agar pengunjung tetap nyaman, maka pengawasan dari Satpol PP dilakukan petugas tanpa seragam agar tidak mencolok. Sejauh ini untuk penerapan protokol kesehatan (prokes) sudah berjalan baik. Bahkan pengunjung mal disiplin menjaga jarak dan menggunakan masker.

"Monitoring operasional mal, pusat perbelanjaan, dan pusat perdagangan sejauh ini kami lakukan secara tertutup dengan menerjunkan personel tidak berseragam secara berkala,” kata Arif Darmawan, Jumat (27/8/2021). 

Meski demikian, pihaknya tetap meningkatkan pengawasan terhadap keramaian yang berpotensi muncul pada akhir pekan. Petugas Satpol PP juga akan memperhitungkan keramaian yang berpotensi muncul saat akhir pekan ini.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Kebakaran Megamall Manado Tewaskan Seorang Karyawan, 4 Pengunjung Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal