Sakit Hati dan Dendam, Pemuda Ini Tega Bunuh Teman Sendiri di Klaten

Ary Wahyu Wibowo
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu saat memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan di Jalan Dam Kaliworo, Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo. Foto: Ist.

Sehingga mereka sering mengonsumsi pil penenang. Setelah pelaku melihat korban sudah ada di tempat yang dijanjikan, kemudian pelaku datang dari arah berlawanan dengan sepeda motor langsung menyayat leher korban dengan pisau dapur. 

Korban yang duduk di sepeda motor, langsung terjatuh begitu diserang pelaku. Begitu melihat korban jatuh pelaku langsung meninggalkan lokasi dan membuang pisau. Barang bukti utama pisau ditemukan oleh panyidik, Rabu (28/4/2021) setelah menyisir sungai di sekitar lokasi kejadian.

Atas perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa orang lain, polisi menjerat dengan pasal pembunuhan berencana. Tindakan yang dilakukan dinilai sudah memenuhi unsur pasal 340 KUHP, yang mana pelaku sudah mempersiapkan dengan matang aksinya.

“Pelaku mempersiapkan sedemikian rupa alat yang digunakan, tempat yang akan dia gunakan untuk eksekusi. Sehingga kami tetapkan pelaku dengan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana yang ancamannya hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap! Pria Nganjuk Tewas Terkubur Ternyata Dibunuh Anak Angkat dan Pacar

6 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

9 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

10 hari lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

13 hari lalu

2 Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Wanita Dalam Sumur di Probolinggo Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal