Sadis, Suami di Demak Aniaya Istri dengan Palu hingga Tewas

Sukmawijaya
Aksi sadis dilakukan oleh seorang suami, SS (30) terhadap istrinya Eo (32) di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (9/11/2023). (Ilustrasi)

DEMAK, iNews.id –Aksi sadis dilakukan oleh seorang suami, SS (30) terhadap istrinya Eo (32) di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (9/11/2023). Korban tewas setelah dianiaya pelaku dengan menggunakan palu.

Korban meregang nyawa di rumah sakit Pelita Anugerah Mranggen Demak. Eo mengalami luka parah di kepala akibat berkali-kali dipukul pelaku.

Salah seorang saksi, Galih Purnomo mengatakan, saat kejadian dirinya mendengar suara teriakan korban meminta tolong agar tidak dibunuh. Selain itu terdengar beberapa suara pukulan.

“Mendengar keributan, saya masuk ke rumah korban dan melihat pelaku dengan membawa palu berlumuran darah. Warga yang datang ke lokasi langsung menangkap pelaku dan menghubungi pihak kepolisian,” katanya.

Kapolsek Mranggen AKP Margono mengatakan, pelaku sudah diamankan di Polres Demak dan akan dilakukan pemeriksaan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

9 hari lalu

Buka Jalan Ambulans, Driver Ojol di Makassar Malah Dianiaya Pengantar Jenazah

17 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

18 hari lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

28 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Sigi Sulteng, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal