Rutan Salatiga Gandeng Kejaksaan Tangani Masalah Overstaying

Angga Rosa
Kepala Rutan Kelas II B Salatiga Andri Lesmano menandatangani nota kesepahaman penanganan overstaying di rutan, Selasa (23/3/2021). (Foto/IST)

SALATIGA, iNews.idRumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga dalam penanganan masalah overstaying (lebih masa tinggal). Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman, Selasa (23/3/2021).

Kepala Rutan Kelas II B Salatiga Andri Lesmano mengatakan, overstaying merupakan sebuah permasalahan klasik dimana hal ini terkait dengan kelebihan masa penahanan seseorang dikarenakan keterlambatan administrasi persuratan terkait status masa penahanan hingga ekstrak vonis dan eksekusi putusan. 

"Overstaying merupakan salah satu masalah yang harus segera diselesaikan. Salah satu upaya yang kita lakukan untuk menangani hal itu, yakni menjalin kerjasama dengan Kejari," katanya.

Menurutnya, overstaying juga merupakan salah satu penyebab over kapasitas dan pembengkakan anggaran. "Dengan diskusi bersama dan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, segera kita koordinasikan juga dengan instansi – instansi terkait. Apalagi kegiatan ini juga sebagai sarana untuk mewujudkan revitalisasi pemasyarakatan dalam pemenuhan hak-hak warga binaan," ujarnya.

Sementara itu, Kajari Salatiga Moch Riza mengapresiasi kegiatan bersama kepala Rutan ini dalam menangani permasalahan overstaying. Kejaksaan segera tancap gas dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya sehingga permasalahan ini dapat segera diatasi.

"Dengan adanya kerjasama ini, masalah overstaying diharapkan akan segera kita dapatkan solusi bersama dan tentu saja semua ini berkaitan dengan pemenuhan hak-hak warga binaan," ujarnya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Kasus Love Scamming Dikendalikan dari Rutan Kotabumi Lampung, Oknum Petugas Diduga Terlibat

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal