Rusuh di Rutan Purwodadi, 31 Napi Dipindah ke Lapas Nusakambangan dan Demak

Rustaman Nusantara
Pemindahan 20 napi dari Lapas Purwodadi, Grobogan, Jateng, pada Rabu (25/3/2020). (Foto: iNews/Rustaman Nusantara)

Selain di Lapas Nusakambangan, ada 10 napi provokator kerusuhan yang dipindahkan ke Demak. Dengan tangan terborgol berantai yang saling menyambung, mereka dikawal ketat polisi bersenjata lengkap menuju Rutan Demak. 

Kepala Rutan Kelas II B Purwodadi, Solichin mengaku lega telah memindahkan puluhan napi yang dianggap sebagai provokator kerusuhan di dalam rutan, Selasa sore lalu.

“Pemindahan dibagi menjadi dua waktu mengingat lokasi pemindahan yang berbeda. Pemindahan pertama sebanyak 21 ke Nusa Kambangan,” katanya.

Ke-10 napi yang terkhir dipindahkan ini sebelumnya diamankan ditempat yang jauh dari jangkauan napi lainnya. Tidak ada korban jiwa dalam kerusuhan tersebut. Dengan pemindahan 31 napi itu kondisi Rutan Purwodadi, Grobogan kembali kondusif.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Avanza Bawa Pengantar Jemaah Haji di Grobogan Ditabrak Kereta, 4 Orang Tewas

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

57 tahun lalu

Pria Ditemukan Tewas di Tepi Sungai Temu Ireng Grobogan, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan

57 tahun lalu

Kronologi Pemuda Ngamuk Bacok 8 Orang di Grobogan, Dobrak Pintu Rumah Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal